Terobos Lampu Merah, Pelajar Tabrak Motor Emak-Emak di Simpang Tamantirto Bantul

Terobos Lampu Merah, Pelajar Tabrak Motor Emak-Emak di Simpang Tamantirto Bantul
Kecelakaan motor di simpang Tamantirto Bantul akibat pelajar terobos lampu merah. (Dok Polsek Kasihan)

KABARJAWA – Suasana siang terik di Ringroad Selatan mendadak berubah mencekam. Tepat pukul 12.30 WIB, Rabu (27/8/2025), dua sepeda motor bertabrakan keras di simpang empat Tamantirto, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Benturan akibat aksi nekat menerobos lampu merah itu membuat kedua pengendara terhempas ke aspal dengan luka serius.

PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Handoyo, memastikan kejadian tersebut murni kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan, Unit Laka Lantas Polsek Kasihan langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan warga.

“Satu remaja pelajar, satu lagi ibu rumah tangga. Keduanya luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping,” tegas Rita.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-4523-KR yang dikendarai Sahputra (17), pelajar asal Pundong, melaju kencang dari arah timur ke barat. Saat itu, lampu APILL dari arah timur sudah menyala merah, namun Sahputra tetap nekat menerobos.

Pada saat bersamaan, Honda Vario dengan nomor polisi AB-5805-QK yang dikendarai Wiwik Kurniawati (43), warga Bangunjiwo, melaju dari arah selatan ke utara dengan kondisi lampu hijau.

Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Bagian tengah motor Wiwik ditabrak keras, membuat keduanya terpental dan jatuh menghantam aspal panas Ringroad Selatan.

Sahputra mengalami luka lecet di tangan kanan. Ia masih bisa bergerak meski tubuhnya gemetar akibat benturan. Namun, nasib lebih pahit dialami Wiwik. Tubuhnya terhempas keras hingga mengalami patah tulang pada tangan kiri dan sobek di bagian bibir atas.

Kedua korban langsung mendapat pertolongan medis dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Benturan itu membuat dua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Honda Vario milik Sahputra ringsek di bagian depan dengan velg depan bengkok.

Sedangkan motor milik Wiwik juga ringsek di bagian depan. Polisi memperkirakan kerugian materi hanya sekitar Rp100 ribu, namun luka yang dialami korban jauh lebih berat dibanding kerugian material tersebut.

Iptu Rita menegaskan, kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Satu detik melanggar bisa membawa petaka. Lampu merah bukan sekadar tanda berhenti, tapi peringatan untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” ujarnya.

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/08/6158721500757215280.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door