Syarat Ikut Golek Garwo 8, 14 September 2025: Ada 4 Dokumen, Apa Saja?

Syarat Ikut Golek Garwo 8, 14 September 2025: Ada 4 Dokumen, Apa Saja?
Event cari jodoh di Jogja bulan September 2025, Golek Garwo 8 siap digelar, berikut syarat ikut acara tersebut (Instagram// @golek_garwo)

KABAR JAWA– Ajang pencarian pasangan bertajuk Golek Garwo 8 kembali hadir di Kota Yogyakarta. Program yang digelar rutin ini sering kali menjadi perhatian masyarakat karena tidak hanya menghadirkan suasana yang penuh kehangatan, tetapi juga menjadi wadah bagi mereka yang serius ingin menemukan pasangan hidup.

Tahun ini, Golek Garwo edisi kedelapan akan berlangsung pada Minggu, 14 September 2025. Lokasi yang dipilih panitia adalah Taman Edukasi Lalu Lintas, sebuah area terbuka di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang sering digunakan untuk kegiatan bersifat sosial dan edukatif.

Pendaftaran Dibuka untuk Umum

Menariknya, acara ini tidak terbatas hanya untuk warga Yogyakarta saja. Siapapun dari berbagai daerah di Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar.

Hal ini mencerminkan bahwa Golek Garwo 8 telah sudah berkembang menjadi sebuah event berskala nasional.

Calon pun peserta dapat langsung mengakses formulir resmi pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan panitia yaitu https://bit.ly/formGG8

Melalui formulir tersebut, peserta wajib melengkapi sejumlah ketentuan serta mengunggah dokumen yang diminta.

Ketentuan Umum Peserta

Panitia telah menegaskan bahwa hanya peserta dengan status tertentu yang bisa mengikuti acara ini. Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi antara lain:

  • Berstatus lajang, duda, atau janda.
  • Memiliki nomor handphone aktif, khususnya yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
  • Mempunyai akun media sosial aktif, baik itu Facebook, Instagram, Tiktok, atau platform lainnya.

Selain ketentuan dasar tersebut, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen penting sebagai bukti identitas dan keseriusan mereka mengikuti kegiatan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berdasarkan informasi dari formulir resmi, ada empat dokumen utama yang harus dipenuhi oleh setiap peserta Golek Garwo 8. Keempat dokumen ini wajib dilampirkan karena menjadi bagian penting dalam proses verifikasi panitia. Dokumen tersebut antara lain:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • KTP berfungsi sebagai identitas resmi untuk memastikan kejelasan data diri peserta.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akta Cerai bagi Duda atau Janda

  • Dokumen ini menjadi syarat tambahan untuk memastikan status keluarga peserta.

Surat Pernyataan Bermaterai Rp10.000

  • Surat ini harus ditandatangani langsung oleh peserta.
  • Panitia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak boleh menggunakan e-materai, melainkan materai fisik.

Foto Close Up Terbaru

  • Peserta wajib melampirkan foto terbaru dengan kualitas jelas agar panitia mudah melakukan identifikasi.

Seluruh syarat tersebut bersifat wajib. Artinya, peserta yang tidak melengkapi salah satu dokumen berpotensi tidak dapat diproses lebih lanjut.

Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran acara serta menghindari adanya data fiktif dalam proses pendaftaran.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta juga harus mengisi formulir daftar hadir lewat link https://bit.ly/daftarhadirGG8

KTP, KK hingga Foto Close Up

Jadi kesimpulannya, syarat ikut Golek Garwo 8 adalah KTP, KK dan Surat Pernyataan bermaterai. Kemudian, peserta juga wajib menyiapkan foto Close Up terbarunya.

Sementara itu, kini diketahui bahwa ajang pencarian jodoh ini terbuka umum yang artinya peserta tidak terbatas untuk warga masyarakat Yogyakarta.***

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/08/Acara-Cari-Jodoh-Jogja-September-2025.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door