
Kabar Jawa – Cari tahu cara cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos. Dapatkan informasi besaran dana dan status penerimaan terbaru dengan mudah dan transparan.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Bantuan ini diberikan secara berkala sepanjang tahun dan terus ditingkatkan pelaksanaannya oleh Kementerian Sosial.
Untuk mempermudah akses informasi, Kemensos telah menyediakan dua kanal resmi pengecekan penerima bantuan PKH 2025, yakni melalui situs web https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk diunduh di perangkat Android dan iOS.
Dengan sistem ini, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri berdasarkan KTP dan domisili untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH tahun 2025, terdapat dua metode utama yang bisa digunakan:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
- Ketik kode huruf yang tampil di layar sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika data terdaftar, maka akan muncul status sebagai penerima beserta jenis dan periode bantuan
Jika muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, artinya nama tersebut tidak tercatat sebagai penerima bantuan saat itu.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun”
- Masukkan informasi data diri sesuai dengan KTP untuk registrasi akun
- Lakukan verifikasi email jika diminta
- Masuk ke menu “Profil” dan pilih menu “Cek Bansos”
- Isi informasi wilayah tempat tinggal dan nama lengkap
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan
Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat rincian data keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Besaran Dana PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH tahun 2025 diberikan kepada delapan kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan per tahun dan per tahap:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Dasar: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Status Pencairan Bantuan PKH 2025 Tahap Kedua
Penyaluran tahap kedua PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimulai sejak akhir Mei 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses distribusi sedang dalam tahap finalisasi dan akan rampung sepenuhnya.
Distribusi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil verifikasi dan pemadanan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan DTKS. Proses pemutakhiran ini diharapkan bisa menyaring penerima bantuan secara lebih akurat dan menghindari kesalahan serta duplikasi data.
Pentingnya Digitalisasi Proses Cek Bansos
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan bansos hanya dilakukan melalui dua platform resmi: laman Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Kedua kanal ini menyediakan informasi real-time mengenai status penerimaan PKH dan BPNT, termasuk periode pencairan yang ditandai misalnya dengan keterangan “APR-JUN 2025” di laman atau aplikasi.
Digitalisasi ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pendistribusian bantuan sosial.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Dengan hadirnya layanan digital untuk mengecek status penerimaan PKH 2025, masyarakat kini dapat dengan mudah dan cepat memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan.
Gunakan situs atau aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas.***
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/05/mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash.jpg

