Curi 2 Merpati Seharga Rp 3 Juta, Pemuda Asal Pleret Bantul Diringkus Warga Sebelum Subuh

Curi 2 Merpati Seharga Rp 3 Juta, Pemuda Asal Pleret Bantul Diringkus Warga Sebelum Subuh
Lokasi pencurian dua merpati di Dusun Bawuran I, Pleret, Bantul, pada dini hari (26/10/2025). (Ist)

KabarJawa.com – Suasana tenang di Dusun Bawuran I, Pleret, Bantul, mendadak riuh dini hari Minggu, 26 Oktober 2025. Warga yang masih terlelap dikagetkan teriakan dari salah satu rumah yang menyebut ada pencuri.

Dua ekor burung merpati milik warga setempat, yang konon bernilai hingga Rp3 juta, lenyap dari kandang di depan rumah.

Korban, seorang pekerja harian lepas bernama AIM (31), mengaku baru sadar burung kesayangannya hilang setelah menerima pesan WhatsApp dari adiknya sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam pesan itu, sang adik memberitahu bahwa ada seseorang yang tampak mencurigakan mendekati kandang merpati di halaman rumah.

Tanpa pikir panjang, AIM bergegas keluar. Ia memeriksa kandang yang biasanya ramai oleh kepakan sayap dua merpati jantan miliknya.

Saat ia membuka pintu kandang, rasa was-wasnya berubah menjadi kenyataan.

Dua merpati itu sudah tidak ada dan harganya cukup mahal. Dia langsung melapor ke Polsek Pleret pagi harinya.

Warga Bergerak Cepat

Tak menunggu lama, kabar pencurian itu menyebar lewat grup WhatsApp warga. Beberapa tetangga yang masih terjaga langsung keluar rumah.

Mereka menyalakan senter dan menyisir gang sempit di sekitar dusun.

Dalam waktu kurang dari satu jam, warga berhasil menemukan seorang pemuda yang berusaha kabur sambil membawa tas kecil di pinggir jalan Bawuran.

Pemuda itu kemudian diketahui bernama GSP alias G (26), warga Kecamatan Pleret, Bantul.

Ia sempat mengelak, namun ketika warga memeriksa tas yang dibawanya, dua ekor merpati dengan ciri khas warna putih kecokelatan ditemukan di dalamnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, warga menyerahkan pelaku ke petugas patroli Polsek Pleret yang saat itu sedang berkeliling.

Polisi kemudian membawa GSP ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mencuri karena tergiur harga merpati yang tinggi di pasaran.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti dua ekor burung merpati. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan intensif,” ujar PS Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban AIM dan dua warga yang ikut menangkap pelaku, yaitu Mudakir dan Riyanto.

Berdasarkan laporan resmi LP Polsek Pleret tertanggal 26 Oktober 2025, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.

Polisi Ingatkan Warga Waspada

Pihak Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian hewan ternak maupun peliharaan. Polisi meminta warga memasang penerangan di sekitar kandang dan memasang kunci tambahan.

“Kejahatan seperti ini sering terjadi karena kondisi sekitar rumah gelap dan lengah,” kata iptu Rita.

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251027_154150_933.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door