
KabarJawa.com— Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam tata kelola infrastruktur kota, yakni Sistem Informasi Infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo).
Sistem digital ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola berbasis data terpadu, dengan menyajikan peta satu data yang mengintegrasikan seluruh jaringan infrastruktur, baik di atas, di permukaan, maupun di bawah tanah.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, menjelaskan bahwa Sitijo menjawab tantangan klasik di lapangan, terjadinya benturan antarutilitas saat pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan.
“Dalam banyak pekerjaan jalan, kami sering berhadapan dengan jaringan utilitas yang saling bersinggungan di ruang milik jalan (rumija), terutama di bawah permukaan tanah. Kondisi ini tidak hanya menghambat pekerjaan, tapi juga berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat, seperti terputusnya jaringan PDAM, fiber optik, drainase, hingga limbah,” ujar Nilam.
Karena itu, lanjut Nilam, keberadaan peta satu data infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap pembangunan dan pemeliharaan di Kota Yogyakarta berjalan efisien, kolaboratif, dan minim risiko gangguan.
Sistem Informasi Infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo)
Sitijo merupakan platform digital internal milik Dinas PUPKP Kota Yogyakarta yang menampilkan data spasial dan atribut penunjang seluruh infrastruktur kota.
Melalui sistem ini, setiap unsur infrastruktur dapat dipetakan secara detail—baik yang berada di atas tanah, di permukaan, maupun di bawah permukaan.
Infrastruktur di atas tanah yang terpetakan mencakup bagian berikut.
- Titik tiang fiber optik (FO)
- Tiang penerangan jalan umum (PJU)
- Kabel udara PLN dan FO
- Penempatan reklame
- Lampu lalu lintas
- Cermin tikungan
- Bangunan
Sementara infrastruktur di permukaan tanah meliputi titik manhole dan inlet drainase, manhole limbah, manhole FO, hingga guiding block bagi difabel.
Adapun jaringan bawah tanah yang termuat dalam Sitijo antara lain drainase, saluran limbah, jaringan PDAM, serta kabel bawah tanah FO.
“Ini pertama kalinya peta satu data infrastruktur di ruang milik jalan dikembangkan di Kota Yogyakarta. Sebelumnya, belum pernah ada sistem sekomprehensif ini,” tegas Nilam.
Terintegrasi dengan Jogja Smart Service
Sitijo saat ini sudah dapat diakses melalui laman resmi https://sitijo.geo-ai.id. Namun, sementara hanya untuk lingkungan internal Pemkot Yogyakarta sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Ke depan, sistem ini akan berintegrasi dengan platform Jogja Smart Service (JSS), aplikasi terpadu pelayanan publik milik Pemkot Yogyakarta.
Jadi, data infrastruktur bisa digunakan lintas sektor secara lebih cepat dan transparan.
“Stakeholder yang berwenang, seperti perangkat daerah teknis, dapat menggunakan Sitijo dalam penataan kawasan, penyusunan perencanaan pemeliharaan, dan pembangunan infrastruktur. Semua berbasis data real dan terverifikasi,” ujar Nilam.
Melalui Sitijo, Pemkot Yogyakarta kini dapat menyusun dokumen perencanaan infrastruktur secara lebih akurat.
Data dari sistem ini menjadi dasar penting dalam penentuan titik reklame, jalur jaringan FO, hingga pemberian izin pemasangan utilitas di ruang milik jalan.
Tidak hanya itu, Sitijo juga akan membuka akses publik dengan batasan tertentu. Sasaran pengguna eksternal meliputi provider jaringan FO, PLN, PDAM, pemohon izin reklame dan in-gang, serta kalangan akademisi yang membutuhkan data spasial untuk penelitian dan kajian tata kota.
“Integrasi data dalam bentuk peta satu data sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan kawasan. Ini juga untuk meminimalkan gangguan utilitas akibat pekerjaan infrastruktur lainnya,” pungkas Nilam. (ef linangkung)
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/11/Sitijo.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door

