ABOUT SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil menangkap empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.
Keempat pelaku yang merupakan anggota ormas tersebut kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa aksi perusakan dan pencurian tersebut terjadi di sekitar area PT KAI Daop 4 Semarang. Dalam kejadian itu, para pelaku merusak pagar dan mencuri sejumlah material logam tanpa izin.
“Kami mendapatkan laporan dari PT KAI yang kemudian memicu penyelidikan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Kombes Dwi Subagio.
Aksi tersebut terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Kombes Dwi Subagio menjelaskan bahwa selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, serta dokumen surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.***
https://aboutsemarang.id/wp-content/uploads/2023/02/043794200_1642941957-ILUSTRASI_BORGOL-ridlo.jpg

