
KabarJawa.com– Puluhan warga Kelurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kembali menggelar aksi massa di Kantor Kelurahan pada Rabu (11/2/2026). Aksi ini menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya warga menyuarakan tuntutan serupa.
Mereka secara tegas mendesak Lurah Penjabat Antar Waktu (PAW) Suharyanto mundur dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan skandal sertifikasi tanah yang menyeret namanya.
Warga yang tergabung dalam Forum Ngalang Bersatu memadati halaman kantor kelurahan sejak pagi hari. Mereka membawa poster, spanduk, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Suasana berlangsung tegang namun tetap terkendali dengan pengawalan aparat keamanan setempat.
Aksi Kedua Warga Kelurahan Ngalang
Juru Bicara Forum Ngalang Bersatu, Wahyu, memimpin langsung orasi di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa aksi kedua ini merupakan bentuk keseriusan warga dalam mengawal dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait sertifikasi tanah di Dusun Ungaran RT 4, Kelurahan Ngalang.
“Kami dari Forum Ngalang Bersatu melaksanakan orasi kedua dengan tujuan mendesak aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, agar segera mengusut tuntas dugaan yang melibatkan Pemerintah Kelurahan Ngalang, khususnya oknum PAW Suharyanto dan jogoboyonya,” tegas Wahyu.
Wahyu menyatakan bahwa tanah yang sebelumnya diduga sebagai tanah tak bertuan kini telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi Lurah PAW Suharyanto. Ia menilai perubahan status tersebut menimbulkan tanda tanya besar masyarakat.
“Kami mempertanyakan asal-usul tanah tersebut hingga bisa menjadi SHM atas nama pribadi. Kami juga menuntut agar oknum PAW Suharyanto dan jogoboyo segera dinonaktifkan selama proses hukum berjalan,” lanjutnya.
Menurut Wahyu, warga tidak menerima tanggapan resmi dari pemerintah kelurahan hingga aksi kedua digelar. Ia juga menegaskan bahwa forum akan melanjutkan langkah hukum dan politik apabila tuntutan tidak mendapat respons.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengajukan audiensi dengan Kejaksaan dan DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar Wahyu di hadapan massa aksi.
Kasus ini bermula dari dugaan adanya tanah tak bertuan (tanah OO) di Dusun Nglaran RT 4 yang kemudian berubah status menjadi hak milik pribadi. Warga mencurigai adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi tersebut.
Isu ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan. Warga menilai pemerintah kelurahan seharusnya menjaga aset dan kepentingan publik, bukan justru mengubah status tanah menjadi kepemilikan pribadi pejabat.
Aksi massa kedua ini menunjukkan bahwa keresahan warga belum mereda. Mereka menganggap kasus ini menyangkut integritas kepemimpinan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Lurah PAW Suharyanto Beri Klarifikasi
Menanggapi aksi warga, Lurah PAW Ngalang Suharyanto menyatakan bahwa ia menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Ia mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Pada dasarnya saya menerima aspirasi warga dengan baik karena mereka meminta kejelasan terkait tanah tersebut. Saat ini persoalan itu sudah masuk ranah hukum, dan saya harus bersiap memberikan penjelasan sesuai prosedur,” kata Suharyanto.
Ia mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah meminta keterangan dari beberapa pihak, meski ia belum menerima informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Saya belum mengetahui secara detail perkembangan selanjutnya. Namun, saya akan menyiapkan alat bukti yang dapat menjelaskan posisi saya dalam perkara ini,” ujarnya.
Suharyanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal jalannya pemerintahan kelurahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ngalang yang telah berpartisipasi aktif mengawal kinerja pemerintah kelurahan. Saya memandang ini sebagai bentuk demokrasi langsung,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya menuntut kejelasan hukum, tetapi juga mendesak agar Lurah PAW Suharyanto dan jogoboyo dinonaktifkan sementara selama proses hukum berlangsung.
Warga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga objektivitas penyelidikan dan stabilitas pemerintahan desa.
Forum Ngalang Bersatu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum. Mereka berkomitmen menjaga aksi tetap damai, tapi menegaskan tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka terpenuhi. (ef linangkung)
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/02/photo_6082364180603276889_y.webp
[matched_content]
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.

