Wagub DIY Dukung Pembentukan Kanwil KemenHAM DIY, Dorong Layanan HAM Lebih Optimal di Bumi Mataram

Wagub DIY Dukung Pembentukan Kanwil KemenHAM DIY, Dorong Layanan HAM Lebih Optimal di Bumi Mataram
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menerima silaturahmi Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja DIY di Gedhong Pareanom, Yogyakarta. (Dok Pemda DIY)

KabarJawa.com — Suasana hangat menyelimuti ruang Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (24/10/2025) siang.

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, menerima silaturahmi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Jawa Tengah dan Wilayah Kerja DIY, Mustafa Beleng, beserta rombongan.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab namun penuh makna tersebut, Sri Paduka menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM DIY yang berdiri sendiri di wilayah istimewa ini.

Sri Paduka menilai, kehadiran Kanwil KemenHAM DIY akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan pemajuan hak asasi manusia di Yogyakarta.

Ia menegaskan bahwa DIY sebagai daerah dengan karakter sosial-budaya yang khas memerlukan kelembagaan yang mandiri agar pelayanan HAM dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

“Keberadaan Kanwil KemenHAM DIY akan sangat mendukung pelayanan HAM yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat. Kami siap mendukung langkah pembentukannya,” ujar Sri Paduka.

Namun demikian, Sri Paduka menekankan bahwa pembentukan kantor baru harus diiringi dengan kesiapan sarana dan prasarana yang matang.

Ia meminta agar pihak Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja DIY segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari bangunan yang layak digunakan sebagai kantor sementara maupun tetap.

“Silakan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY untuk melihat ketersediaan aset milik Pemda DIY yang mungkin bisa digunakan. Juga bisa berkomunikasi dengan Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Pemkab Sleman,” terang Sri Paduka.

Dukungan Mengalir dari Pemda Hingga Kabupaten/Kota

Usai pertemuan, Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja DIY, Mustafa Beleng, menyampaikan apresiasinya atas dukungan kuat dari Pemerintah Daerah DIY.

Ia mengungkapkan bahwa dorongan untuk membentuk Kanwil KemenHAM DIY sudah lama bergulir, dan kini mendapat momentum baru dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para bupati dan wali kota se-DIY.

“Kami sudah mengantongi dukungan dari Gubernur DIY, Wakil Gubernur, dan seluruh pimpinan kabupaten/kota. Tinggal menunggu persetujuan dari pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB,” jelas Mustafa.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah teknis, salah satunya mencari gedung yang bisa digunakan sebagai kantor Kanwil sementara.

Mustafa menambahkan, pihaknya sudah memiliki sekitar 30 pegawai di wilayah Yogyakarta yang selama ini masih bergabung dengan Kanwil KemenHAM Jawa Tengah.

“Dengan personel sebanyak itu, kami sebenarnya sudah siap. Kalau gedungnya sudah ada, insyaallah besar kemungkinan Kanwil KemenHAM DIY bisa segera terbentuk,” paparnya.

Mustafa juga menjelaskan bahwa hingga kini DIY menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang belum memiliki Kanwil KemenHAM sendiri.

Kondisi tersebut menjadi alasan kuat mengapa pembentukan Kanwil baru di DIY perlu segera diwujudkan.

“Silaturahmi perdana ini kami lakukan untuk meminta restu dan dukungan penuh dari Wakil Gubernur DIY. Kami ingin layanan hukum dan HAM di Yogyakarta bisa berdiri secara mandiri dan lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mustafa juga menyampaikan permohonan izin penggunaan salah satu bangunan di atas tanah milik Kadipaten Pakualaman untuk dipinjamkan sebagai kantor Kanwil KemenHAM DIY.

Namun, Sri Paduka menjelaskan bahwa aset-aset yang berada di bawah naungan Pakualaman memiliki ketentuan khusus terkait pelestarian, sehingga tidak dapat dialihfungsikan secara bebas.

“Pak Wagub menjelaskan bahwa setiap aset memiliki aturan ketat tentang pelestarian. Karena itu kami diarahkan untuk mencari alternatif lain. Mudah-mudahan nanti kami bisa menemukan lokasi yang sesuai,” jelas Mustafa.

Langkah Strategis Menuju Layanan HAM Berbasis Kearifan Lokal

Rencana pembentukan Kanwil KemenHAM DIY bukan hanya soal kelembagaan, melainkan juga tentang penguatan nilai-nilai kemanusiaan di tanah budaya.

DIY yang dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan pergerakan sosial memiliki dinamika masyarakat yang khas, sehingga pendekatan pelayanan HAM di wilayah ini perlu disesuaikan dengan kearifan lokal.

Dukungan Wakil Gubernur Paku Alam X menjadi sinyal kuat bahwa Pemda DIY siap membuka ruang sinergi dengan KemenHAM dalam menghadirkan layanan publik yang adil, manusiawi, dan berakar pada nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat dan akademisi di DIY, harapan besar kini tertuju pada terbentuknya Kanwil KemenHAM DIY.

Sebuah langkah bersejarah untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di tanah Mataram bukan hanya wacana, tetapi nyata hadir dan dirasakan oleh setiap warga Yogyakarta.

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251026_221301_537.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door