
KABAR JAWA– Belakangan ini, muncul keputusan mengejutkan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) yang resmi menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.
Pernyataan ini diketahui setelah akun Instagram resmi milik BEM KM UGM membagikan unggahan berjudul “Pamitan”.
Banyak kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yang kemudian mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan ini.
Rupanya, hal ini bermula dari acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan yang beberapa waktu lalu berlangsung di Padang.
Lalu, bagaimana kronologi di balik mundurnya BEM KM UGM?
Dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab sebagai panitia pelaksana Musyawarah Nasional BEM SI yang menuai kontroversi tersebut?
Ketegangan di Balik Mundurnya BEM KM UGM dari Aliansi BEM SI
Pernyataan resmi mengenai pengunduran diri ini ditandatangani oleh Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, dan diberi tanggal 18 Juli 2025.
Surat tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota aliansi dan kemudian dipublikasikan di akun resmi Instagram BEM KM UGM bemkm_ugm pada 20 Juli 2025.
Tiyo pun menjelaskan alasan pengunduran diri mereka adalah adanya paradoks dalam dinamika forum tersebut.
“Yang terjadi justru paradoks: forum tersebut menjadi ruang konfliktual nir-substantif sekaligus tempat penguasa memoles muka,” ungkap Tiyo dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan pihak BEM KM UGM diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga jarak dari kekuasaan dan tetap berada dalam garis perjuangan independen mahasiswa.
Berawal dari Munas BEM SI Kerakyatan 2025
Benih persoalan mulai mencuat saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan di Padang yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juli 2025.
Acara tersebut digelar di Universitas Dharma Andalas, Sumatera Barat, dan menjadi titik awal munculnya keraguan dari BEM KM UGM, terhadap arah dan integritas forum tersebut.
Kehadiran sejumlah tokoh penting dari kalangan pejabat negara dan aparat keamanan menjadi pemicunya.
Acara pembukaan Munas dihadiri oleh nama-nama besar, seperti Ketua Umum Partai Perindo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, hingga perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah.
Dengan demikian, menurut BEM KM UGM, kehadiran tokoh-tokoh tersebut justru dinilai menodai semangat independensi forum mahasiswa.
Klarifikasi dari Ketua Panitia, Siapa Sebenarnya yang Mengundang Pejabat?
Dalam menghadapi kritik yang berkembang, dikabarkan bahwa Ketua BEM Universitas Dharma Andalas, Rifaldi, yang sekaligus menjadi panitia Munas, memberikan penjelasannya.
Ia menyatakan bahwa kehadiran para pejabat tersebut merupakan bagian dari protokol pembukaan acara karena berada dalam koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat.
Pihak panitia juga membeberkan bahwa pengelola penginapan peserta, yaitu Asrama Haji, mensyaratkan adanya sepengetahuan Forkopimda jika ingin digunakan sebagai tempat menginap.
Karena itu, undangan terhadap pihak-pihak dari unsur pemerintahan dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan teknis acara.
Kemudian, muncul juga tanggapan mengenai isu mengenai karangan bunga dari Badan Intelijen Negara Sumatera Barat yang tiba-tiba ada di lokasi acara.
Panitia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui akan adanya ucapan selamat dari lembaga tersebut.
Keputusan yang Berangkat dari Munas
Jadi kesimpulannya, kronologi keluarnya BEM KM UGM dari BEM SI terletak pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan tanggal 13-19 Juli 2025.
Munas tersebut dinilai terlalu terbuka terhadap pengaruh eksternal, terutama dari unsur pemerintahan serta aparat keamanan.
Meski salah satu panitia Munas, Ketua BEM Universitas Dharma Andalas Rifaldi, menyatakan bahwa kehadiran para pejabat hanya bersifat seremonial dan teknis, BEM KM UGM telah menilai adanya penyimpangan dari nilai-nilai perjuangan mahasiswa.
Hingga pada akhirnya, BEM KM UGM memutuskan untuk menarik diri dari BEM SI Kerakyatan.***
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/07/Siapa-Panitia-Munas-yang-Membuat-BEM-UGM-Keluar-dari-BEM-SI.webp