
KABARJAWA – Di tengah lonjakan harga beras yang kian mencekik dompet masyarakat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat.
Lembaga ini menegaskan komitmen untuk mengawasi ketat peredaran komoditas beras, terutama varian premium dan medium, yang kini dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa memimpin langsung langkah pengawasan ini. Ia menyoroti urgensi peran Perum Bulog sebagai garda terdepan dalam menstabilkan harga beras di pasar.
“Bulog memiliki fungsi strategis. Meski penguasaan pasokan tidak dominan, perannya tetap menjadi kunci dalam menggerakkan harga agar tidak liar di pasaran,” tegasnya.
Data Produksi Besar, Pasokan Bulog Terbatas
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi), produksi beras nasional hingga Agustus 2025 mencapai 24,95 juta ton. Namun, Bulog hanya menguasai 4,2 juta ton atau 17,2 persen dari total produksi.
Ironisnya, lebih dari 99 persen stok tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memang disiapkan untuk program stabilisasi.
Porsi penguasaan pasokan yang kecil itu membuat Bulog tidak leluasa mendikte harga. Namun, KPPU tetap melihat lembaga ini sebagai penentu arah stabilisasi pasar, terutama ketika harga mulai bergerak liar akibat tekanan distribusi dan permainan spekulan.
KPPU mengungkapkan, data Bapanas menunjukkan harga beras premium dan medium sudah melampaui HET di berbagai daerah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan berkurangnya daya beli masyarakat, sekaligus membuka celah terjadinya praktik usaha tidak sehat di rantai pasok.
Untuk memastikan gambaran yang akurat, KPPU mengerahkan tim melakukan survei langsung ke penggilingan padi, gudang distributor, hingga pasar pengecer.
Peneliti KPPU mewawancarai pelaku usaha, memeriksa jalur distribusi, dan menelusuri kemungkinan adanya hambatan atau permainan harga yang merugikan konsumen.
Survei lapangan KPPU bertujuan memetakan faktor-faktor yang mendorong kenaikan harga. Kajian ini akan mengupas potensi masalah di rantai pasok, mulai dari pengadaan gabah, penggilingan, distribusi, hingga penjualan di tingkat ritel.
KPPU tidak menutup kemungkinan menemukan praktik monopoli, kartel, atau penyalahgunaan posisi dominan yang mengganggu persaingan sehat.
“Kami ingin memastikan harga beras yang beredar di pasar mencerminkan kondisi sebenarnya, bukan hasil dari rekayasa pasar,” ungkap Fanshurullah Asa.
Peran Strategis Bulog
KPPU menilai peran Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional harus makin kuat. Peningkatan kapasitas dan dukungan kebijakan mutlak, agar lembaga ini mampu mengendalikan harga sekaligus menjaga kualitas beras di pasaran.
KPPU berharap hasil kajian mendalam ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Sinergi antarpemangku kepentingan akan memutus rantai masalah yang selama ini membelit pasar beras Indonesia.
Langkah KPPU ini bukan hanya tentang menjaga kestabilan harga, tetapi juga memastikan kesempatan usaha yang adil bagi semua pihak.
Di mata KPPU, pasar beras yang sehat berarti petani mendapatkan harga yang layak, pedagang memperoleh keuntungan wajar, dan masyarakat menikmati beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Dengan pengawasan yang terus berjalan, KPPU mengirim pesan kuat bahwa pasar beras tidak boleh menjadi ajang permainan segelintir pihak.
“Kami berdiri di garis depan untuk memastikan pangan rakyat tetap terjangkau dan persaingan usaha berjalan sehat,” tutup Ketua KPPU. (ef linangkung)
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/08/photo_6125115464725154499_y.webp

