Kota Yogyakarta Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Rehabilitasi Kawasan Kumuh: IPAL Komunal hingga Konsolidasi Lahan Jadi Andalan

Kota Yogyakarta Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Rehabilitasi Kawasan Kumuh: IPAL Komunal hingga Konsolidasi Lahan Jadi Andalan
Kota Jogja kucurkan Rp7 miliar untuk atasi permukiman kumuh lewat IPAL dan konsolidasi lahan. (Dok Pemkot Yogyakarta)

KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta menggulirkan langkah besar dalam menata wajah kota. Pada tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp7 miliar dari APBD Kota Jogja. Dana ini akan menyasar langsung kawasan kumuh yang masih tersebar di berbagai titik kota.

Pemerintah Kota Jogja mengerahkan seluruh kekuatan teknis dan sosialnya untuk menyulap permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni. DPUPKP tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga merancang transformasi sosial melalui perencanaan matang bersama warga.

Pemerintah menyusun ulang bagan tanah, membuat masterplan bersama masyarakat, dan menggeser rumah-rumah demi membuka ruang untuk jalan lingkungan, sistem pengolahan limbah terpadu, dan bahkan ruang terbuka hijau.

“Kami tidak sekadar membangun, tapi menata ulang kehidupan warga,” tegas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan.

Ia menjelaskan bahwa luas kawasan kumuh di Kota Jogja saat ini masih mencapai 50,7 hektare. Pemerintah menargetkan penanganan delapan hektare setiap tahunnya.

Dengan konsistensi dan tambahan dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN, Pemkot Jogja berharap mampu menuntaskan seluruh kawasan kumuh paling lambat pada tahun 2029.

Sungai Jadi Fokus Penataan, IPAL Komunal Diandalkan

Sigit mengungkapkan bahwa sebagian besar kawasan kumuh di Jogja terletak di sepanjang bibir sungai. Titik-titik ini kerap menjadi sorotan karena masalah sanitasi yang memprihatinkan.

Banyak rumah di sana tidak memiliki septic tank. Mereka membuang limbah domestik langsung ke sungai. Praktik ini tidak hanya melanggar norma lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Menjawab tantangan itu, Pemkot Jogja membangun IPAL Komunal sebagai solusi sanitasi terpusat. IPAL Komunal akan menjadi proyek unggulan tahun 2025, dengan titik pembangunan berada di wilayah Kotabaru, Sorosutan, dan Terban. Melalui sistem ini, warga tidak lagi dipaksa membangun septic tank di dalam rumah yang sempit dan tidak ideal.

“IPAL komunal ini solusinya. Kami bangun saluran bersama dan jaringan pipa yang mengarah ke sungai. Di atasnya bisa kita manfaatkan sebagai jalan inspeksi. Lebih rapi dan sehat,” terang Sigit.

Konsolidasi Tanah dan Partisipasi Warga Jadi Kunci

Pemerintah tidak serta-merta membangun tanpa perencanaan sosial. Untuk kawasan seperti Kotabaru dan Prenggokusuman, DPUPKP memulai dari tahap konsolidasi tanah. Mereka memfasilitasi proses pemindahan rumah secara sukarela agar setiap hunian memiliki ruang yang cukup dan sanitasi layak.

Banyak rumah di kawasan ini berdempetan, berdiri terlalu dekat dengan bantaran sungai, dan tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak.

Dalam proses konsolidasi tanah, DPUPKP menjalin komunikasi intensif dengan warga. Pemerintah menghindari pendekatan represif. Mereka justru membangun rasa memiliki di antara warga terhadap lingkungan baru yang lebih sehat dan tertata.

Selain pembangunan IPAL, DPUPKP juga akan melanjutkan penataan rumah dan penyambungan jaringan limbah rumah tangga. Pemerintah mengarahkan pembangunan ini sebagai satu kesatuan sistem, bukan proyek parsial. Hasilnya diharapkan mampu mengangkat derajat hidup warga secara menyeluruh.

Kawasan seperti Prenggokusuman, Cokrodiningratan, dan Kotabaru menjadi prioritas utama karena tingkat kepadatan dan kondisi lingkungan yang mengkhawatirkan. Dengan anggaran lebih dari Rp7 miliar, Pemkot Jogja akan menata kawasan-kawasan ini secara bertahap hingga kawasan kumuh benar-benar hilang dari peta kota.

DPUPKP tidak bekerja sendiri. Mereka mengajak warga menjadi bagian dari proses perubahan. Pemerintah menyediakan forum warga, menggelar diskusi rutin, dan menghadirkan arsitek perencana yang mendampingi warga dalam menyusun rencana penataan kawasan.

“Kalau warga terlibat langsung, mereka akan lebih peduli dengan lingkungannya. Kita ingin rehabilitasi ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga mental dan budaya hidup bersih,” pungkas Sigit

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/08/5065.webp