Dugaan Dana Nasabah Raib di BUKP Pajangan Bantul, Warga Tuntut Pengembalian hingga Rp2 Miliar

Dugaan Dana Nasabah Raib di BUKP Pajangan Bantul, Warga Tuntut Pengembalian hingga Rp2 Miliar
Warga menuntut pengembalian dana tabungan di BUKP Pajangan Bantul. (Ist)

KabarJawa.com — Ratusan warga mendatangi kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan Pajangan di Dusun Iroyudan, Guwosari, Pajangan, Bantul, Kamis (23/4/2026).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait dugaan hilangnya dana simpanan nasabah dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Warga mulai berkumpul sejak pagi dan memenuhi area kantor. Situasi di lokasi sempat memanas seiring meningkatnya kekhawatiran nasabah atas kondisi tabungan mereka yang dilaporkan berkurang secara signifikan.

Sejumlah nasabah terlihat emosional setelah mengetahui saldo tabungan yang disimpan selama bertahun-tahun tidak lagi sesuai catatan. Beberapa di antaranya dilaporkan menangis dan mengalami syok.

Petugas dari Palang Merah Indonesia Bantul turun ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada warga yang pingsan di tengah kerumunan.

Nasabah Temukan Selisih Saldo dan Transaksi Tidak Wajar

Salah satu nasabah, Aan Kurniawan, menyampaikan bahwa saldo tabungannya mengalami penyusutan tanpa penjelasan yang jelas. Ia mengaku memiliki simpanan sebesar Rp181 juta, namun tersisa Rp86 juta berdasarkan data yang diterima dari pihak BUKP.

“Di buku tabungan saya jumlahnya masih utuh. Tapi ketika saya minta print out dari pihak BUKP, ternyata hanya tersisa Rp86 juta,” ujarnya.

Aan menjelaskan bahwa terdapat tiga transaksi penarikan dalam dokumen yang ia terima, masing-masing sebesar Rp30 juta sebanyak dua kali dan Rp35 juta satu kali.

“Jadi total diambil tiga kali, Rp30 juta dua kali, lalu Rp35 juta sekali,” katanya.

Kasus ini mulai diketahui saat Aan mencoba menarik seluruh tabungannya pada Sabtu (18/4/2026). Namun, pihak BUKP hanya mengizinkan penarikan Rp1 juta dengan alasan pembatasan transaksi.

Ia kemudian diminta kembali pada Selasa, tetapi pencairan kembali ditunda hingga Rabu. Saat kembali datang, ia mendapat informasi bahwa penarikan hanya dapat dilakukan maksimal 50 persen dari total saldo tanpa penjelasan rinci.

Dugaan Keterlibatan Pegawai dan Tuntutan Nasabah

Setelah berkomunikasi dengan nasabah lain, Aan menemukan sejumlah kasus serupa dengan nominal kerugian yang berbeda. Beberapa nasabah dilaporkan mengalami penurunan saldo secara drastis.

“Ada yang tabungannya Rp45 juta tinggal Rp1 juta. Ada juga yang Rp135 juta tersisa Rp15 juta,” ujarnya.

Pihak BUKP disebut telah mengakui adanya dugaan keterlibatan pegawai internal berinisial R dalam penarikan dana tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang disampaikan kepada nasabah terkait penggantian kerugian.

Pihak lembaga hanya menyampaikan bahwa sejumlah aset milik oknum tersebut telah diamankan, termasuk tiga sertifikat yang direncanakan untuk dicairkan sebagai bentuk penggantian.

“Yang kami sesalkan, seperti tidak ada itikad jelas untuk bertanggung jawab. Mereka hanya bilang sudah menyita tiga sertifikat milik R dan akan diuangkan,” kata Aan.

Aan juga mengungkapkan bahwa pihak BUKP sempat meminjam buku tabungannya dengan alasan pendataan menjelang Ramadan, tanpa penjelasan lanjutan saat dikembalikan.

“Waktu dikembalikan, tidak ada penjelasan apa-apa,” ujarnya.

Nasabah Beri Tenggat Waktu, Pertimbangkan Jalur Hukum

Para nasabah meminta kepastian dan mendesak agar dana mereka segera dikembalikan. Mereka memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada pihak BUKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, warga meminta pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk turun tangan sebagai mediator dalam penyelesaian kasus ini.

“Kami harap pemerintah bisa menjembatani permasalahan ini,” kata Aan.

Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada kejelasan maupun pengembalian dana, para nasabah menyatakan akan menempuh jalur hukum secara bersama-sama.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Kalau harus lewat jalur hukum, kami akan lakukan bersama-sama,” ujarnya.

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/04/6291725668571615533.webp

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch