
KabarJawa.com– Kegiatan Operasi Zebra yang berlangsung di berbagai daerah kini membuat banyak pengendara kembali mempertanyakan cara kerja kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah kamera ini tetap bekerja ketika malam hari, terutama saat kondisi jalan gelap atau minim penerangan.
Rupanya, jawaban atas pertanyaan tersebut telah disampaikan langsung oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Berikut penjelasan lengkapnya.
Apakah Kamera ETLE Aktif pada Malam Hari?
Dalam penjelasannya, Dishub Jawa Barat menyampaikan bahwa kamera ETLE beroperasi selama dua puluh empat jam penuh.
Perangkat ini juga dilengkapi teknologi infrared dan sensor cahaya rendah yang memungkinkan kamera menangkap gambar kendaraan secara jelas, bahkan saat jalanan berada dalam kondisi gelap total.
Melalui unggahan resmi pada akun Instagram @dishubjabar, pihaknya mengingatkan masyarakat bahwa sistem e tilang tetap bekerja setiap waktu, baik siang maupun malam.
Karena itu, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan ketika malam hari tetap dapat terekam dan diproses sesuai ketentuan.
“Perlu tau bahwa e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku 24 jam,” demikian keterangannya, dilansir KabarJawa.com pada Kamis, 20 November 2025.
Tips agar Tidak Terkena Tilang ETLE
Dengan kamera yang aktif terus menerus, pengendara perlu semakin berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas dengan baik. Berikut beberapa tips penting agar terhindar dari pelanggaran:
1. Mematuhi Rambu dan Marka Jalan
Kamera ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berhenti melewati garis marka. Karena itu, selalu perhatikan setiap rambu yang terpasang di jalan.
2. Menggunakan Perlengkapan Keselamatan
Pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm berstandar nasional, sedangkan pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman. Kamera dapat mendeteksi pelanggaran ini dengan mudah.
3. Menghindari Penggunaan Ponsel Saat Berkendara
Mengoperasikan telepon genggam saat mengemudi sangat berbahaya dan termasuk tindakan yang dipantau oleh ETLE.
4. Menjaga Kecepatan Kendaraan
Beberapa titik ETLE dilengkapi perangkat pengukur kecepatan. Hindari mengebut dan sesuaikan kecepatan dengan batas yang telah ditentukan.
5. Memastikan Kelengkapan Surat dan Kondisi Kendaraan
Kamera membaca pelat nomor kendaraan yang kemudian dicocokkan dengan data registrasi, sehingga penggunaan pelat nomor sah dan terpasang benar adalah hal yang wajib.
Selain itu, pastikan Anda berkendara dengan fokus dan tidak ugal-ugalan. Pasalnya, perilaku berkendara yang berbahaya dapat memicu pelanggaran serta membahayakan pengguna jalan lain.
Aktif Malam Hari
Jadi kesimpulannya, kamera ETLE dipastikan aktif selama 24 jam dan mampu merekam pelanggaran pada malam hari berkat teknologi yang dimilikinya.
Dengan memahami cara kerja sistem tersebut, maka pengendara diharapkan semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan selama melintasi jalan raya.***
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/04/Link-CCTV-Tol-Bawen.jpg
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door

