Aksi Demonstrasi Ratusan Buruh di Sleman Pecah, Tiga Bulan Bekerja Tidak Gaji

Aksi Demonstrasi Ratusan Buruh di Sleman Pecah, Tiga Bulan Bekerja Tidak Gaji
Aksi Demonstrasi Buruh di Sleman/Foto: Istimewa

KabarJawa.com— Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang memadati gerbang pabrik di Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin (30/3/2026). Mereka mengangkat suara lantang, membawa poster tuntutan, dan meluapkan kekecewaan yang selama ini mereka pendam.

Aksi demonstrasi buruh di Sleman ini tidak muncul begitu saja. Para buruh mendorongnya sebagai puncak kemarahan setelah hak dasar mereka tidak dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut.

Aksi Demonstrasi Buruh di Sleman

Sejak Januari hingga Maret 2026, perusahaan manufaktur pakaian anak tersebut belum merealisasikan pembayaran gaji kepada sekitar 500 pekerja.

Mayoritas pekerja berstatus kontrak dan menerima upah setara UMK Kabupaten Sleman, sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Namun, angka itu kini hanya menjadi janji tanpa kepastian. Di tengah terik matahari, para buruh terus bertahan. Mereka tidak hanya menuntut gaji, tetapi juga menagih kejelasan nasib mereka.

Aveliyani Pingky Saputri, salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa pihak manajemen sebenarnya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pekerja.

Bahkan, kedua belah pihak telah menandatangani Perjanjian Bersama (PB) pada 14 dan 18 Maret 2026. Namun, kesepakatan itu tidak pernah benar-benar dijalankan.

“Tanggal 18 Maret seharusnya pembayaran gaji bulan Januari dilakukan, tapi tidak terealisasi. Alasannya selalu sama, disuruh menunggu, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujar Aveliyani dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa pekerja sudah terlalu lama bersabar. Setiap kali mereka menagih, manajemen meminta waktu tambahan. Namun, janji tersebut terus berulang tanpa realisasi.

Masalah ini ternyata bukan hal baru. Aveliyani menceritakan bahwa keterlambatan pembayaran upah sudah mulai terjadi sejak September 2025.

Saat itu, pekerja masih bisa bertahan karena perusahaan akhirnya tetap membayar meski terlambat.Namun, kondisi semakin memburuk pada awal tahun ini. Sejak Januari, aliran gaji benar-benar terhenti.

Situasi tersebut langsung menghantam kehidupan para buruh. Tanpa pemasukan selama tiga bulan, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Banyak dari mereka harus berutang untuk membeli bahan pokok, membayar kontrakan, hingga memenuhi kebutuhan anak.

“Sekarang kami benar-benar terjepit. Tidak ada pemasukan sama sekali,” ungkap salah satu buruh di lokasi aksi.

Alasan Selain Gaji

Tidak hanya soal gaji, para pekerja menemukan bahwa status BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mereka bermasalah. Padahal, perusahaan tetap memotong iuran dari gaji mereka setiap bulan.

Faktanya, perusahaan tidak menyetorkan iuran tersebut sejak Juli 2025. Akibatnya, banyak pekerja tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Mereka terpaksa menunda pengobatan karena status kepesertaan BPJS mereka tidak aktif.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayar sejak Juli 2025. BPJS Kesehatan juga sudah tidak aktif. Teman-teman yang mau berobat jadi kesulitan,” jelas Aveliyani yang bekerja di divisi Quality Control.

Di tengah situasi yang semakin mendesak, aksi demonstrasi menjadi pilihan terakhir. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) DIY, Kirnadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan akumulasi dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menyebut perusahaan telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta ketentuan dalam UU Cipta Kerja.

“Kami sudah menempuh berbagai jalur. Kami sudah melaporkan ke pengawas Disnaker DIY sejak satu bulan lalu. Namun sampai sekarang belum ada tindakan yang mampu memaksa perusahaan membayar hak pekerja,” kata Kirnadi.

Serikat pekerja juga membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda DIY. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan tekanan agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya.

Menurut Kirnadi, komunikasi dengan pihak manajemen sebenarnya masih berjalan. Namun, perusahaan mengaku belum mampu membayar gaji karena masalah likuiditas.

“Mereka menyampaikan bahwa kondisi keuangan sedang sulit dan sedang mencari tambahan modal. Tapi kami tidak tahu pasti kondisi sebenarnya. Yang jelas, hak pekerja tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Aksi di depan gerbang pabrik hari ini menjadi simbol perlawanan sekaligus harapan. Para pekerja tidak hanya menuntut gaji, tetapi juga menuntut keadilan dan kepastian masa depan. (ef linangkung)

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/03/photo_6221950158161776138_y.webp

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch