
KABARJAWA – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang warga Bantul. Seorang karyawan swasta asal Kota Yogyakarta, Rangga Aji Kusuma (31), harus menelan pil pahit setelah aksi nekatnya mengetuk pintu rumah penjual minuman keras pada tengah malam berujung tragis. Ia tak hanya menjadi bulan-bulanan, tetapi juga kehilangan sepeda motor kesayangannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan laporan kasus dugaan pemerasan dengan kekerasan yang menimpa korban. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bantul, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Identitas para terduga pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Rabu (3/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban Rangga mengetuk pintu rumah seorang penjual miras di kawasan Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Aksinya itu rupanya menimbulkan kegaduhan dan berbuah masalah.
Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (5/9/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rangga dijemput dua rekannya, Rifqi dan Fery. Mereka mengajaknya ke Ngoto untuk klarifikasi dengan penjual miras yang sempat ia ganggu pada malam sebelumnya.
Sesampainya di lokasi, Rangga sebenarnya berhasil menyelesaikan persoalan dengan penjual tersebut secara baik-baik. Namun, kejadian tak terduga justru muncul dari arah lain.
Saat Rangga mencoba menutup perdebatan, seorang saksi bernama Andi alias Andong yang sudah berada di lokasi lebih dulu, justru membawa kabur sepeda motor Honda Revo AB 5766 JG milik korban.
Motor itu sempat hilang sekitar sepuluh menit. Tak lama kemudian, Andi kembali bersama seorang pria yang mengaku bernama H dan seorang temannya yang tak dikenal.
Kedatangan H langsung mengubah situasi menjadi tegang. H ternyata menyimpan dendam pribadi terhadap Rangga. Ia menantang korban untuk berkelahi. Namun Rangga menolak ajakan tersebut. Penolakan itu justru menyulut amarah.
Tanpa banyak kata, H dan temannya mengeroyok Rangga. Mereka memukul, menendang, hingga menginjak tubuh korban secara brutal.
Bogem mentah bertubi-tubi mendarat di kepala, punggung, dada, serta kedua tangan dan kakinya. Tak cukup sampai di situ, hidung korban berdarah, telinganya robek, dan matanya lebam membiru.
Pemerasan dan Laporan Polisi
Setelah puas melampiaskan amarah, H melancarkan jurus berikutnya: pemerasan. Ia menuntut uang Rp5 juta sebagai syarat agar persoalan dianggap selesai.
Namun karena Rangga tidak memiliki uang, H memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Revo AB 5766 JG seharga Rp8 juta sebagai gantinya.
Korban pulang dengan tubuh penuh luka. Memar di kepala, hidung bengkak, mata kanan lebam, telinga kanan terluka, serta punggung dan kaki yang nyeri menjadi saksi bisu kekejaman para pelaku. Lebih pahit lagi, sepeda motor yang menjadi alat transportasi utama ikut lenyap.
Tak terima atas perlakuan kejam tersebut, Rangga melaporkan kasus ini ke Polres Bantul pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 17.05 WIB. Ia berharap hukum menjerat pelaku yang telah merampas haknya dengan cara keji.
Polisi kini memburu para pelaku yang identitasnya mulai terkuak. Iptu Rita menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus ini.
“Korban sudah membuat laporan resmi. Kami akan mengusut tuntas dan memastikan para pelaku bertanggung jawab,” ujarnya.
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2025/09/pengeroyokan.webp
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door

