Video Viral Bocah 11 Tahun Mengemudikan Mobil di Jalan Baru Nglanggeran Gunungkidul, Polisi Panggil Orang Tua

Video Viral Bocah 11 Tahun Mengemudikan Mobil di Jalan Baru Nglanggeran Gunungkidul, Polisi Panggil Orang Tua
Video viral seorang anak memegang kemudi mobil di jalan dengan pengawasan orang dewasa di dalam kendaraan. (Ist)

KabarJawa.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah mengemudikan mobil di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dalam rekaman tersebut, seorang anak laki-laki berusia sekitar 11 tahun terlihat mengemudi di jalan kawasan Kedung Kandang, Nglanggeran, Kapanewon Patuk.

Video itu menampilkan bocah tersebut memegang kemudi mobil di jalan yang tampak lengang, sementara seseorang di dalam kendaraan merekam kejadian tersebut.

Rekaman tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warganet menyoroti aspek keselamatan berkendara, sementara lainnya mempertanyakan bagaimana seorang anak di bawah umur dapat mengemudikan kendaraan di jalan umum.

Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priyo Tri Handoyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kedung Kandang, Nglanggeran, Patuk.

Menurutnya, anak berusia 11 tahun tersebut mengemudikan mobil jenis Daihatsu Luxio berwarna hitam dengan nomor polisi R 1487 XR.

Saat kejadian berlangsung, anak tersebut diketahui sedang bersama anggota keluarganya.

“Video itu direkam oleh ibunya sendiri saat mereka hendak berkunjung ke rumah kakeknya yang berada di wilayah Nglanggeran,” ujar Priyo Tri Handoyo.

Dalam rekaman yang beredar, ibu dari anak tersebut tampak merekam momen ketika anaknya memegang kemudi mobil.

Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga akhirnya menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.

Namun setelah video tersebut viral, akun yang pertama kali mengunggah rekaman itu diketahui telah menghapus unggahannya.

Polisi Panggil Orang Tua Anak

Menanggapi video yang beredar, Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul melakukan penelusuran untuk memastikan identitas anak serta keluarganya.

Petugas kemudian menghubungi orang tua anak tersebut untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa yang terekam dalam video.

Kasatlantas menyatakan pihak keluarga bersikap kooperatif dan bersedia datang ke Polres Gunungkidul.

“Kami sudah menghubungi orang tuanya. Pihak keluarga menyatakan siap datang ke Polres Gunungkidul untuk memberikan klarifikasi,” kata Priyo.

Kedatangan keluarga ke kantor polisi juga bertujuan menyampaikan penjelasan serta permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Aturan Mengemudi di Bawah Umur

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat mengenai aturan berkendara di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor setelah memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk kendaraan roda empat, pengemudi harus berusia minimal 17 tahun untuk memperoleh SIM A.

Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan pengemudi memiliki kesiapan fisik, mental, serta pemahaman mengenai keselamatan berkendara di jalan.

Anak yang belum cukup umur dinilai belum memiliki kemampuan penuh dalam mengendalikan kendaraan, membaca situasi lalu lintas, serta mengambil keputusan saat menghadapi kondisi darurat di jalan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah anak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor di jalan umum.

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/03/bocah-setir-mobil-gunungkidul.webp

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch