Resmikan KRIS di RS UII, Bupati Bantul Tegaskan Komitmen Kuat Jadikan Kesehatan Program Prioritas Daerah

Peresmian KRIS di RS UII/Foto: Pemkab Bantul

KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmen kuat untuk menjadikan sektor kesehatan sebagai program prioritas pembangunan daerah.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan komitmen tersebut dalam momen bersejarah peresmian Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII).

Peresmian ini menandai langkah strategis dalam memperluas dan memperkuat akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat Bantul, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah daerah memandang kehadiran KRIS bukan sekadar penambahan fasilitas fisik, melainkan simbol transformasi layanan kesehatan menuju standar yang lebih manusiawi, setara, dan berkeadilan.

Pemkab Bantul menempatkan program ini sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang layak di tengah dinamika sistem jaminan kesehatan nasional.

Peresmian KRIS di RS UII

Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Global Development Goals (SDGs) yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan.

Halim menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.

Namun, Halim juga mengakui bahwa upaya peningkatan layanan kesehatan menghadapi tantangan besar, terutama di tengah kondisi penurunan kapasitas fiskal pemerintah.

Oleh karena itu, Halim menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan harus membangun kolaborasi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit swasta.

“Pencapaian kinerja pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Bantul tidak mungkin terwujud hanya oleh pemerintah. Kami sangat membutuhkan kolaborasi. Kehadiran rumah sakit swasta seperti RS UII memegang peran yang sangat signifikan. Dengan diresmikannya Kelas Rawat Inap Standar ini, cakupan layanan kesehatan masyarakat Bantul akan semakin luas,” tegas Halim.

Implementasi KRIS menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang KRIS sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan, tanpa diskriminasi berdasarkan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan.

Program KRIS sendiri merupakan langkah transformasi besar dari BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan setiap peserta JKN memperoleh layanan rawat inap yang terstandar, layak, aman, dan manusiawi.

Pemkab Bantul menyelaraskan implementasi KRIS dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, yang secara tegas mengatur prinsip kesetaraan layanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan layanan rawat inap dengan standar yang sama, tanpa membedakan kelas berdasarkan besaran iuran.

Melalui peresmian KRIS di RS UII, Bantul menunjukkan kesiapan dan keseriusannya dalam mendukung kebijakan nasional tersebut.

Pembangunan Fasilitas

Direktur Utama RS UII, dr. Mulya Hanggada, Sp.PD, menjelaskan bahwa RS UII mulai membangun fasilitas KRIS sejak Maret 2025.

Manajemen rumah sakit memusatkan pembangunan KRIS di lantai 5 dan 6 dengan luas total mencapai 4.000 meter persegi.

Pembangunan ini menunjukkan komitmen RS UII dalam mendukung sistem kesehatan nasional dan memperluas layanan bagi masyarakat.

Saat ini, RS UII telah membuka satu sayap KRIS yang berisi 29 ruangan rawat inap. Setiap ruangan memiliki komposisi tempat tidur dua atau empat sesuai standar KRIS.

Mulya menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan sayap tambahan yang berisi 22 ruangan lain. Ruangan ini siap dioperasikan apabila terjadi peningkatan jumlah pasien rawat inap.

Mulya menjelaskan bahwa pengembangan fasilitas KRIS berangkat dari kondisi kepadatan layanan pasca kerja sama RS UII dengan BPJS Kesehatan, khususnya pada kluster layanan 2 dan 3.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat belum memperoleh layanan rawat inap secara optimal.

Oleh karena itu, RS UII mengambil langkah strategis dengan menambah kapasitas ruang rawat inap untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan penambahan fasilitas KRIS ini, kami berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan kenyamanan pasien semakin terjaga. RS UII berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar Mulya.

Peresmian KRIS di RS UII sekaligus menjadi tonggak penting bagi sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bantul.

Pemerintah daerah dan pihak rumah sakit menegaskan komitmen bersama. Mereka akan meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses kesehatan, serta menghadirkan sistem pelayanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta, Kabupaten Bantul optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan kesehatan. (ef linangkung)

https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/01/photo_6262479891928386428_y.webp

[matched_content]
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.