
KabarJawa.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal transformasi administrasi perpajakan dengan melaksanakan simulasi pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.
Kanwil DJP DIY menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kegiatan strategis ini sebagai bentuk sinergi lintas instansi di awal tahun 2026.
Kanwil DJP DIY dan Dinas Koperasi dan UKM DIY menyelenggarakan kegiatan tersebut di Ruang Bokor Kencana, Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Ini sekaligus mencatatkan sejarah sebagai simulasi pelaporan SPT Tahunan pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2026.
Simulasi SPT Tahunan Pertama di DIY
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pegawai menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Pelaporan berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Sebanyak sekitar 50 peserta mengikuti simulasi pelaporan SPT Tahunan ini. Panitia membagi peserta ke dalam dua sesi pelaksanaan agar proses simulasi berjalan efektif, interaktif, dan optimal.
Seluruh peserta berasal dari lingkungan Dinas Koperasi dan UKM DIY yang memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Kepala Subbagian Umum Dinas Koperasi dan UKM DIY, Marselina Widaranti, membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan pelaporan SPT Tahunan sejak awal tahun, terutama seiring dengan penerapan sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi besar administrasi perpajakan nasional.
Marselina Widaranti menyampaikan bahwa simulasi ini memberikan nilai strategis bagi seluruh pegawai.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik sejak awal akan membantu wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
“Simulasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax ini menjadi yang pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta agar siap melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu, mengingat masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi telah dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026,” ujar Marselina Widaranti.
Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan simulasi teknis pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax.
Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY memandu langsung jalannya simulasi secara sistematis dan terstruktur. Mereka menjelaskan setiap tahapan pelaporan secara rinci agar peserta memahami alur pelaporan secara menyeluruh.
Peserta Langsung Praktik
Peserta tidak hanya menerima penjelasan teoritis, tetapi juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax.
Tim penyuluh mengajak peserta mengenali menu utama, mengisi data penghasilan, mencantumkan potongan pajak, hingga menyampaikan SPT Tahunan.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Peserta aktif mengikuti setiap tahapan simulasi dan mencoba langsung proses pelaporan SPT Tahunan.
Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pertanyaan teknis maupun substantif terkait pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.
Interaksi yang intens antara peserta dan tim penyuluh mencerminkan tingginya minat dan kesadaran peserta terhadap pentingnya kepatuhan pajak.
Peserta berupaya memastikan pemahaman yang benar atas setiap tahapan agar dapat meminimalkan kendala saat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri di kemudian hari.
Melalui pelaksanaan simulasi pelaporan SPT Tahunan pertama di DIY tahun 2026 ini, Kanwil DJP DIY berharap sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY terus berlanjut dan semakin kuat.
Kanwil DJP DIY memandang kolaborasi lintas instansi sebagai kunci dalam meningkatkan literasi perpajakan dan memperluas pemahaman wajib pajak terhadap sistem perpajakan yang terus berkembang.
Kanwil DJP DIY juga berharap kegiatan ini menjadi bekal awal bagi para pegawai Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Jadi, mereka mampu menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara benar, lengkap, dan tepat waktu melalui aplikasi Coretax.
Selain itu, kegiatan ini akan mendorong peningkatan kepatuhan pajak sejak awal masa pelaporan. Hal ini juga mendukung suksesnya transformasi digital administrasi perpajakan di Indonesia. (ef linangkung)
https://kabarjawa.com/wp-content/uploads/2026/01/photo_6262479891928386525_y.webp
[matched_content]
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.
